Desa Grogol : Pajak Bumi Bangunan Masih Amburadul

Masih ingat dengan apa yang saya tulis mengenai carut marut Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Grogol pada beberapa bulan yang lalu di https://jarwadi.wordpress.com/2011/04/27/desa-grogol-pajak-bumi-dan-bangunan-bermasalah/ ?

Pada siang tadi lembar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan untuk warga di desa Grogol sudah keluar lagi. Persis dengan apa yang terjadi pada lembar tagihan yang diterima oleh keluarga saya pada beberapa bulan yang lalu, Pajak Bumi untuk kali ini masih amburadul jauh dari beres.

Kenapa? Kasusnya masih sama dengan lembar tagihan untuk tahun 2010. Dalam semua lembar tagihan, semua tanah masih atas nama kakek – kakek saya. Padahal semua tanah itu sudah bersertifikat atas nama ayah saya.

Kemudian besarnya tagihan per bidang tanah. Untuk tanah-tanah kami dengan luas dan letak yang berbeda-beda dikenakan pajak dengan nilai yang sama. Kalau tidak hanya mengarang atau mengambil data dari langit, darimana bisa didapat besaran pajak yang sama untuk semua tanah-tanah itu. Bukankah pajak dihitung dari estimasi harga masing-masing bidang tanah. 😀

Persoalan ketidak beresan pajak yang terjadi sejak jaman dulu kala ternyata sampai sekarang belum terlihat ada upaya penyelesaian. Memang seperti itukah mentalitas dan kinerja aparat desa, aparat pertanahan dan aparat perpajakan?

Untuk kasus ini sebenarnya saya ingin melihat peran aktif dari pemerintah desa Grogol. Rasanya aneh kalau mereka tidak mengetahui aneka kejanggalan terkait Pajak Bumi dan Bangunan. Atau mereka tahu tetapi cuek saja? :p

The Morning Sound

Nah, kalau saya telah berulang kali menceritakan di blog ini, di twitter ataupun di facebook tentang suara – suara yang mengiringi pagi hari di sekitar rumah dimana saya tinggal. Maka untuk membuktikan bahwa cerita saya bukan hoax semata, pada pagi tadi mulai sehabis subuh sampai hampir jam 06:00 wib, dengan peralatan seadanya, saya merekam suara – suara itu.

Dan siang ini saya berhasil membagikan di blog ini. Saya tadi bingung file audio mau di host dimana. Bingung mencoba – coba beberapa layanan, sampai akhirnya oleh mas Ndableg, saya direkomendasikan untuk menggunakan soundcloud. Hitung – hitung sambil menjajal layanan cloud ini.

Baiklah, selamat mendengarkan kicauan burung, suara ayam berkokok, suara sapi melenguh, dan suara jangkrik yang sehari – hari saya dengarkan. 🙂

Slamet, Pengusaha Kampung yang Melek Teknologi

Slamet. Saya mengenalnya sebagai pribadi yang tangguh, ulet dan pantang menyerah. Dia adalah salah satu pemuda di desa dimana saya tinggal yang memutuskan untuk tidak merantau. Slamet lebih memilih menjadi juragan bagi dirinya sendiri. Juragan yang memberi manfaat bagi lingkungan tinggalnya.

Kira – kira sudah 10 tahun ia membuka usaha potong rambut di Desa Grogol. Sebagai pengusaha potong rambut satu satunya di desa, tentu warga desa tidak punya pilihan lain untuk merapikan rambutnya agar tampil ganteng ganteng cakep – cakep. Saya bergurau. Tentu saja Slamet mempunyai banyak pesaing. Di jaman yang mana transportasi tidak jadi masalah sekarang ini, orang bisa memilih jasa potong rambut di desa tetangga atau di kecamatan tetangga. Tentu saja sense dan pelayanan Slamet yang membuat ia bisa mengikat banyak pelanggan setia. 😀 Baca lebih lanjut

Social Media kok Bikin Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, PALU–Dua kelompok pemuda di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terlibat bentrok yang didipicu oleh komentar-komentar provokatif di sebuah situs jejaring sosial facebook. Bentrok yang terjadi di Kelurahan Tatura Utara pada Senin (17/1) malam itu tidak menimbulkan korban luka-luka.

Bentrokan itu merupakan aksi lanjutan dari kejadian serupa pada Sabtu (15/1) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita. Tawuran itu mengakibatkan beberapa bangunan rusak akibat terkena lemparan batu dan benda keras lainnya.

Informasi yang dihimpun di Polsek Palu Selatan, menyebutkan bentrok itu berawal ketika seorang pemuda yang tinggal di Jalan Anoa melakukan perang kata-kata di Facebook dengan seorang pemuda yang tinggal di Jalan Darussalam. Tidak puas perang kata-kata di Facebook, kemudian kedua pemuda itu sepakat bertemu di Jalan Anoa untuk berkelahi. Selengkapnya baca di http://goo.gl/14d2z

Saya sih ngga habis mengerti membaca berita tawuran antar kelompok pemuda di suatu desa di propinsi Sulawesi Tenggara itu gara – gara cekcok di Facebook. Karena mereka saling perang kata – kata di Facebook. Berarti sebelum cecok mereka adalah teman. Kecuali di setting publik bukankah yang bisa saling komentar itu teman? 😀

Pengalaman saya yang dibesarkan di desa yang mana pada jaman saya SD – SMP kerap kali terjadi tawuran antar dusun dalam satu desa, biasanya tawuran terjadi karena saling ejek di lapangan sepak bola atau lapangan bola voli. Tawuran tidak jarang merupakan ending dari pertandingan sepak bola atau bola voli. Kejadian ini dulu umumnya terjadi sehabis pertandingan final. 😀 Baca lebih lanjut

Mbah Pri : Jangan Ganggu Hak Orang Lain

Mbah Pri. Berusia 70 tahun. Selama bertahun – tahun tinggal berdua saja dengan istri di rumah limasan jawa yang sederhana di dusun Senedi desa Grogol kecamatan Paliyan kabupaten Gunungkidul. Kedua anaknya merantau ke kota Jakarta.

Dalam keseharianya, Mbah Pri menghabiskan waktu dengan bertani sambil memelihara beberapa kambing dan sapi. Profesi yang dia lakoni sejak kecil sebagai warisan dari keluarga yang turun temurun.

Sebagaimana anak petani kebanyakan, masa kecil Mbah Pri dilewatkan tanpa mengenyam pendidikan formal di bangku sekolah.

Yang membuat banyak orang dan saya kagum adalah “keilmuan” mbah Pri. Beliau fasih membaca baik huruf latin maupun huruf hijaiyah . Entah dari mana keterampilan itu beliau pelajari.

Itu saja, tidak! Mbah Pri dikenal sebagai orang yang berpengetahuan luas dengan kebijaksanaan yang menyertainya. Tidak sedikit orang yang bertamu ke rumah beliau untuk “ngangsu kawruh”, mendengarkan nasihat – wejangan beliau serta meminta pertimbangan dan arahan dalam berbagai hal dan kepentingan. Mbah Pri bahkan seringkali dimintai pendapat dan pangestu oleh tokoh – tokoh masyarakat dan perangkat desa. Baca lebih lanjut

Mengairi Kebun Kacang Panjang

Tidak hujan 2 minggu saja sudah cukup untuk mengeringkan tanah – tanah pertanian di desa dimana saya tinggal. Tanah di kebun kacang panjang keluarga pun sudah pecah – pecah. Istilahnya sudah “nelo”. Memang sih sekarang sudah tiba masanya kemarau tiba. Kebun kacang panjang keluarga sekarang sudah tidak boleh terlalu mengandalkan air hujan. Anggap saja sebagai berkah kiriman Tuhan bila dalam satu atau dua bulan ke depan masih turun hujan.

Tadi pagi, saya, adik dan bapak memasang pompa air di kebun kacang sayur itu. Airnya diambil dari sungai yang mana airnya masih cukup melimpah. Kacang yang sudah berusia sekitar 2 minggu itu masih perlu penyiraman intensif selama sekitar 2 minggu, dosis penyiraman kira – kira 2 kali seminggu, untuk kemudian mulai dapat dipanen.

Baca lebih lanjut

Yogyakarta, Segera Berlakukan e KTP

e KTP

Beberapa hari yang lalu saya men-tweet kan keribetan persyaratan dalam pengurusan KTP di desa saya, desa Grogol, Paliyan, Gunungkidul yang dialami oleh Mas Pandu. Persyaratan mulai dari KTP lama, akta lahir, Kartu Keluarga (C 1), Surat Nikah Orang tua, pengantar dari ketua RT, pengantar dari Desa sampai pas foto 2 x 3.

Padahal KTP yang saat ini kita punya dan model yang di release saat ini beberapa bulan lagi sudah akan tidak berlaku. Propinsi DIY akan menerapkan e KTP mulai pada bulan Agustus 2011. Dan GRATIS. Jadi misalnya sekarang mengurus KTP maka masa aktif KTP anda hanya akan beberapa bulan saja. Sama “eman eman” nya dengan masa aktif KTP saya yang sampai tahun 2015.

Jadi kalau tidak akan segera dipergunakan, akan lebih irit waktu dan tenaga dengan menunggu pemberlakuan  e KTP saja? 🙂

Foto kliping koran Kedaulatan Rakyat diambil dari sini  Courtesy of Mas Dedy Heriyadi

Apakah Desa Grogol Miskin dan Terbelakang?

Beberapa bulan yang lalu, di status facebook teman saya, yaitu Mas Pandu, terjadi diskusi menarik. Tepatnya, obrolan kawan – kawan kampung saya. Obrolan yang mengerucut pada pertanyaan, “Apakah desa Grogol dimana kami tinggal itu terbelakang?” dan “Apakah desa kami itu miskin?

Kali ini saya akan mulai melihat dari kemiskinan. Berbicara mengenai kemiskinan suatu wilayah, dalam hal ini institusi desa, maka  menurut saya salah satu indikator yang cukup relevan adalah keberadaan infrastruktur transportasi dan komunikasi – informasi.

Bagi kawan – kawan yang saya yang dulu dibesarkan mulai dari anak – anak gembala yang kini telah lama merantau Baca lebih lanjut

Populasi Burung Emprit Berlebih, Pak Tani Terancam

Seperti halnya populasi ulat bulu yang berlebih di beberapa daerah di Jawa yang menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat. Di Gunungkidul, terutama di lingkungan petani padi di desa dimana saya tinggal, Desa Grogol, sejak beberapa tahun belakangan ini, populasi burung pipit, di desa ini dikenal sebagai burung emprit, si burung pemakan biji padi muda, yang berlebihan menjadi masalah tersendiri bagi petani. Kawanan burung – burung pipit ini sanggup meludeskan biji – biji padi muda dalam hitungan jam.

Bila tidak ingin gagal panen, tidak ada cara lain yang diketahui petani kecuali menunggui tanaman padi dan menghalau secara manual burung – burung yang tidak pernah jera berusaha meng-invasi sawah ladang padi pak tani. Serangan bertubi – tubi burung – burung pipit ini berlangsung selama sekitar 2 pekan sampai padi menguning dan dipanen. Memang tidak efisien waktu dari habis subuh sampai bakda maghrib yang dihabiskan pak tani bekerja sebagai penunggu padi sawah. Yah! Mau gimana lagi? Mau panen ngga? 😦

Departemen Pertanian punya riset belum sih guna mengantisipasi hama – hama tanaman padi, termasuk burung pipit yang mewabah? Misalnya populasi burung pipit berlebih sebenarnya bukan masalah baru. Serangan burung emprit sudah ada sejak jaman kaki nini, jaman saya masih SD, sekarang ada lagi. Tetapi cara yang digunakan untuk mengamankan tanaman padi agar tidak gembrang masih cara lama. Bukankah produktifitas padi dan swa sembada pangan sangat penting bagi social safety network dan ketahanan negara. Entahlah.

Posted with WordPress for BlackBerry.

Desa Grogol : Pajak Bumi dan Bangunan Bermasalah

Di desa dimana saya tinggal, desa Grogol kecamatan Paliyan kabupaten Gunungkidul , bapak saya mempunyai 5 petak tanah. Kelima petak tanah itu merupakan pemberian dari orang tua bapak dan orangtua simbok. Kelima petak tanah itupun sudah bersertifikat sejak beberapa tahun yang lalu ketika ada pensertifikatan tanah secara masal.

Anehnya dari kelima petak tanah milik dan bersertifikat atas nama bapak saya itu, hanya dua yang keluar “kohir” atau lembar pajaknya. –tentu saja pajak yang lebih sedikit dari yang seharusnya ini bukanlah karena saya mempunyai kedekatan dengan Gayus Tambunan– 😀 Dalam lembar pajak yang dibagikan oleh Pemerintah Desa Grogol melalui ketua RT itupun, nama wajib pajak masih kakek – kakek saya. Bukan atas nama Bapak.

Sebagai orang tua yang ogah ambil pusing, simbok sayapun segera melunasi pembayaran Pajak Bumi itu melalui ketua RT. Dan barangkali karena nominal pajaknya kecil, pak RT yang sekaligus pakdhe saya itu tidak dibekali oleh tanda terima oleh pejabat diatasnya yang memberikan tugas pengumpulan uang Pajak Bumi dan Bangunan. Baca lebih lanjut