Apoteker Salah Ngasih Obat

Dini hari tadi. Kira-kira pukul 02:00, sakit diare dan muntah-muntah yang diderita oleh ayah saya sejak beberapa hari yang lalu belum membaik. Khawatir dengan keadaanya saya dan keluarga membawanya ke Rumah Sakit Nur Rohmah.

Setelah dokter memeriksa kondisi tubuh ayah dan ngobrol-ngobrol dengan saya tentang riwayat sakit yang diderita ayah saya, saya dipersilakan menunggu untuk diberikan obat dan tagihan biaya pengobatan.

Tidak lama kemudian, di loket pengambilan obat sekaligus pembayaran tagihan, saya diberikan dua macam obat untuk ayah sekaligus dijelaskan aturan memakainya. Saya melihat-lihat obat yang diberikan kepada ayah saya.

Obat itu terdiri dari 2 strip obat. 1 Strip Domperidone dan 1 strip tablet Ambroxol. Domperidone masuk akal untuk mengobati diare. Akan tetapi Ambroxol? Ayah saya tidak sedang batuk.

Saya menanyakan tentang Ambroxol yang diberikan kepada Apoteker di Apotek Rumah Sakit. Kemudian dia mengganti dengan obat lain, yaitu Attapulgite 600mg+Pectin 50mg. Melihat muka saya yang ngantuk dan kecewa, bukannya meminta maaf, apoteker itu malah mengatakan kalau sebenarnya tidak salah obat, hanya menggantinya dengan dosis yang lebih baik.

Apa?????? Saya hampir marah dengan ketidakjujuran apoteker ini. Saya berusaha menahan diri untuk tidak ribut-ribut.

 Apa si apoteker tidak mikir, kalau jaman sekarang tinggal ngetik jenis zat aktif dalam obat di google akan langsung ketahuan apa indikasi dari zat aktif dalam obat itu? 😐

(Masih) untung obat yang salah itu belum digunakan. Dan kesalahan terjadi pada obat yang bisa dilihat, dicek lagi. Coba kalau kesalahan ada di obat yang disuntikan. Mana bisa kita tahu jenis obat apa yang disuntikan oleh perawat. 😦

Menjumpai ketidaktelitian dalam proses penanganan pelayanan kesehatan di rumah sakit seperti ini membuat saya semakin paranoid saja.

Masih Banyak SMS Spam/Iklan/Tipu-Tipu

Saya mengira pasca diterapkanya biaya interkoneksi SMS lintas operator, SMS spam, iklan dan tipu-tipu akan berkurang secara signifikan. Ternyata saya salah.

Sampai pagi hari ini, 6 hari setelah diterapkan biaya interkoneksi sms lintas operator itu, saya sudah beberapa kali menerima sms tidak dikehendaki itu. Memang jumlahnya sedikit berkurang dari sebelumnya. Kebanyakan SMS tak terkehendaki itu datangnya juga dari operator yang sama dengan operator yang saya gunakan di ponsel saya. Saya menggunakan kartu pasca payar dari Telkomsel.

Jadi sebenarnya penerapan biaya interkoneksi sms lintas operator itu menguntungkan siapa dan merugikan siapa? Kualitas apa yang bisa ditawarkan oleh operator seluler pasca penerapan biaya interkoneksi sms itu?

Coba kita lihat apa yang terjadi pada layanan SMS sampai akhir bulan. Namun tetap saja biaya interkoneksi sms lintas operator tidak bisa dibatalkan meski layanan operator tidak membaik ya. 😀

Bagaimana Cara Memotret Makanan Enak?

Selama ini saya lebih tertarik untuk memotret obyek yang berwarna mencolok. Kenapa? Ya, karena warna-warna cerah terlihat menarik saja. Permasalahanya muncul ketika saya ingin memotret suatu makanan dan menginginkan potret itu berbicara kalau makanan itu enak, sangat enak. Makanan-makanan yang enak tidak selalu berwarna-warni. Bentuknya pun tidak jarang berantakan.

Soto dan gorengan dalam potret berikut, walaupun bentuk dan warnanya begitu-begitu saja, namun rasanya enak. 😀

Soto Pak Buang

Soto Pak Buang

Gorengan

Gorengan

Ada yang mau berbagi tips trik memotret makanan?

Mengejar Senja

Kemarin sore, ketika sedang berwudlu di padasan di sekitar sumur keluarga, saya melihat di langit semburat-semburat senja warna jingga. Jingga berbaur dengan warna abu-abu, putih, dan biru. Alih-alih segera menyelesaikan wudlu, saya malah beranjak ke rumah. Mencari kamera secepatnya. Ingin mengambil gambar senja yang memanjakan mata itu.

Saya bergegas berlari mencari tempat terbuka di persawahan tidak jauh dari rumah. Begitu menengadah dan mengarahkan kamera, seketika mood saya hilang. Senja yang indah itu telah berlalu. I missed that beautiful sunset. Moment happened so instant.

Senja

Senja

Foto senja yang jelek, seperti mood saya yang langsung memburuk saat itu. Barangkali benar apa kata Dafhy begini:

Badan Sedang Tidak Enak

Senin pagi ini, sebenarnya sejak Sabtu pekan lalu, badan saya terasa tidak enak. Mungkin karena kecapean dan atau perubahan cuaca. Menuju musim kemarau yang panas dan dingin.

Bila menghadapi kondisi seperti ini, saya dihadapkan kepada setidaknya dua pilihan. Tetap beraktivitas seperti biasa. Dengan konsekuensi pekerjaan bisa jadi diselesaikan dengan tidak excellent, seadanya, asal jadi, mediocare. Lebih parahnya bila nanti saya terbawa terlalu memaksakan diri sehingga badan tambah tidak enak.

Pilihan lain yang saya ambil sekarang adalah bersabar dan istirahat di rumah. Dengan harapan badan kembali enak dan fit di kemudian harinya. Efeknya adalah beban kerja hari ini menumpuk untuk dikerjakan bersamaan pada hari kapan saya sudah kembali beraktivitas.

Selamat Hari Senin buat yang merayakan dengan penuh semangat.

Nonton Di Belakang Layar

Wayang : Di Belakang Layar

Wayang : Di Belakang Layar

Tanpa rencana tanpa dinyana, (sebenarnya saya sudah akan tidur tetapi diampiri oleh teman-teman) semalam saya menonton pergelaran Wayang Kulit/Wayang Purwa. Yang diselenggarakan di Balai Dusun di Kampung sebelah, Dusun Karangmojo A. Yang dibabar oleh Ki Dalang Suko Cermo Menggolo. Dengan lakon: Tambak Bendhung. Ini merupakan cerita Ramayana. Ngomong-ngomong lakon Raden Rama – Dewi Sinta saat ini sudah jarang dilayarkan di dunia pewayangan. Kalah populer dengan cerita-cerita Pandawa di kisah Mahabarata.

Saya tidak akan menceritakan kembali lakon yang dibawakan Ki Dhalang Suko tadi malam. Ada satu hal kecil yang mungkin sudah tergeser dari menonton wayang.

Menonton wayang sejak jaman dulu bisa dilakukan dari dua sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang, arah pandang yang umum digunakan banyak orang adalah dari depan. Dari sudut dimana semua kemewahan dan gebyar terlihat. Mulai dari waranggana yang berdandan menor, para penabuh gamelan wiaga, pakaian ki dhalang sampai pada kerlap-kerlip dan pernik wayang.

Wayang: Bendhung Tambak

Wayang:  Tambak Bendhung

Sementara di belakang layar biasanya duduk-duduk para pinisepuhan, para orang tua yang menyimak pergelaran wayang. Biasanya penonton di belakang layar ini adalah mereka yang sudah cukup makan garam dan berderajat pengetahuan lebih. Mereka melihat wayang yang sesungguhnya adalah bayang-bayang. Dan saya perhatikan semalam saya tidak menemukan duduk para pinisepuhan seperti yang saya temui pada jaman dulu, sekitar tahun 1990-an.

Hmmmm.

Saya pun semalam tidak menonton sampai ngebyar, sampai pagi. Saya segera menghangatkan diri dengan membeli wedang ronde.

Wedang Ronde di Peyayangan

Wedang Ronde di Peyayangan

Kemudian pulang.

Mencoret-Coret Uang Kertas

Coret-Coret Uang Kertas

Coret-Coret Uang Kertas

Saya tidak tahu, apakah uang kertas dicoret-coret, digambari, ditulisi catatan dan pesan-pesan khusus juga terjadi pada uang kertas di negara lain. Namun untuk uang kertas rupiah, coretan-coretan seperti di atas sering saya temukan. Terutama di uang kertas pecahan Rp 50.000,- dan pecahan yang lebih kecil. Untuk uang kertas pecahan Rp 100.000,- tidak banyak ditemui barangkali karena jenis kertas yang digunakan relatif tidak enak buat dicoret-coret. Atau karena sayang, masa uang pecahan seratusan ribu dicoret-coret.

Di Indonesia, uang kertas yang dicoret-coret semaunya atau diperlakukan semaunya sampai terkadang sobek-sobek pun tidak mengalami penurunan nilai. Dipakai belanja umumnya juga tidak masalah.

Sebenarnya ada tidak sih di negara lain terjadi nilai uang kertas yang tidak terawat mengalami penurunan nilai. Misalnya kalau ada coretan nilainya turun 20%?

Masih lumayan uang kertas hanya dicoret-coret. Artinya pemegang uang tidak bermaksud merusaknya. Ini mengingatkan saya pada sekitar tahun 1992-1994 (kalau tidak salah). Pada tahun-tahun itu banyak orang sengaja merusak uang koin pecahan Rp 500,- untuk dibuat cincin. Kenapa karena cincin yang terbuat dari uang koin pecahan Rp 500 kalau dijual bisa laku puluhan kali lipat dari nilai uang itu sendiri. 🙂

Memasang Firewire Card “Bulukan”

Tidak ada cara lain untuk menyalin footage video dari Camcorder berkaset Mini DV, Panasonic MP 10000, kecuali dengan di-capture melalui kabel Firewire (IEEE 1394). Sayangnya, komputer desktop yang saya pakai untuk editing video ternyata tidak menyediakan port Firewire. Kalau sudah begini, rencana untuk menyunting video dokumentasi yang direkam ke dalam format Mini DV menjadi terhambat. Biasanya untuk keperluan dokumentasi sendiri kami menggunakan camcorder yang dilengkapi digital storage. Jadi pemindahan footage ke harddisk bisa dilakukan dengan copy paste.

Saya jadi teringat, card PCI to Firewire yang kami gunakan beberapa tahun lalu. Sudah lama. Kalau tidak salah, saya membelinya pada tahun 2004. PCI to Firewire Card ini ada di PC lama yang sudah mati. Ternyata sudah tergeletak terlepas dari mainboard nya ketika tadi berhasil saya cari.

Begitu dipasang dan kabel firewire dicolokan ke Video Camcorder, ternyata software video capture tidak bisa mendeteksi keberadaan Camcorder. Troubleshooting singkat saya kemudian menunjukan kalau bahkan Port  1394 nya saja tidak terdeteksi. Jangan-jangan Card nya sudah mati.

Saya mencoba melepas PCI to Firewire Card yang tadi saya pasang di mainboard. Saya amati memang bulukan tak terkira. Termasuk terminal berkarat yang tercolok dengan Slot PCI pada mainboard. Saya mencoba membersihkan konduktor/bagian tembaga di PCI to Firewire Card dengan menggunakan pisau cutter. Tidak bersih-bersih amat, yang penting bisa memperbaiki kehantaran.

Alhamdulillah, setelah saya pasang kembali, PCI to Firewire card bisa menghantarkan data video dari cassette mini DV ke Harddisk. 🙂

PCI to Firewire Card

PCI to Firewire Card

Ternyata sulit menfoto PCI to Firewire card yang sudah terpasang di dalam desktop. Apalagi menfotonya hanya dengan menggunakan camera ponsel. 😀

RFid/ Tap Izy Reader di Minimarket Dekat Rumah

Tap Izy Reader di Indomart

Tap Izy Reader di Indomart

Saya tidak mengira kalau di mini market ( Indomart ) di dekat tempat tinggal saya, RF id Reader ini menjadi bagian dari mesin kasir. Ini adalah Tap Izy reader. Digunakan bila ada pembeli yang membayar pembelanjaannya dengan Tap Izy, produk pembayaran elektronik dari Telkomsel.

Ketika saya tanyakan kepada mbak-mbak kasir, apakah sudah banyak pembeli yang membayar belanjaannya dengan Tap Izy, ternyata jawabannya belum ada. Sebenarnya saya langsung ingin mencoba menggunakan pembayaran Tap Izy. Sayangnya Tap Izy saya tidak saya bawa. Saya tidak tahu kalau di minimarket sebelah Tap Izy bisa digunakan. Ya sudah lain kali saja.

Hmm. Sepertinya Telkomsel akan serius mengembangkan produk uang digitalnya ….

Dipersulit Mengurus KTP

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Begitulah definisi Warga Negara Indonesia sesuai yang saya dapatkan dari wikipedia. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Kenapa saya tiba-tiba berbicara tentang kewarganegaraan. Memang ini bukan bidang saya. Saya penasaran mencari tahu karena saya memang tidak tahu menahu. Rasa penasaran saya ini berangkat dari keluhan seorang sopir angkot yang kebetulan merupakan tetangga dusun dimana saya tinggal.

Si Sopir angkot itu menceritakan masalahnya ketika anak perempuannya yang sedang lulus SMK menemui kesulitan ketika akan melalui proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di balai desa. Surat pengantar dari RT dan Dusun dimana ia tinggal ternyata belum membantu melewati proses di kantor balai desa. Seyogyanya bila proses di kantor balai Desa Grogol sudah beres, pengurusan KTP selanjutnya adalah di kantor Catatan Sipil yang bertempat di kantor Kecamatan Paliyan.

Ketika saya tanya apa masalahnya sehingga proses pembuatan KTP menemui kesulitan ternyata adalah ayah si anak perempuan itu masih mempunyai tunggakan hutang yang terkait dengan pemerintah desa.

Bagaimana si ayah anak perempuan itu yakin kalau permasalahannya adalah masalah hutang. Cerita si sopir angkot itu adalah ketika pada suatu malam ia datang ke kediaman lurah desa untuk menanyakan hambatan pembuatan KTP si anak perempuan. Lurah desa menjelaskan ia akan segera mempermudah pengurusan KTP bila si ayah segera melunasi hutang-hutangnya.

***

Saya tidak habis pikir. Betapa apes nasib si anak. Taruhlah si sopir angkot ayah anak perempuan itu bersalah. Tetapi kenapa si anak harus turut menanggung dosa. Kenapa gara-gara kesalahan seorang ayah, hak warga negara seorang anak menjadi terhambat. Dalam hal ini adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk.

Dalam urusan utang-piutang, misalnya ayah saya mempunyai hutang dengan suatu Bank. Kemudian karena alasan tertentu ayah saya tidak atau belum bisa melunasi hutang-hutangnya, apakah serta merta saya akan menerima hutang warisan. Apakah bank akan menagihkan hutang ayah saya itu kepada saya? Sepanjang yang saya tahu tentu saja tidak.

Bukan berarti saya berpihak kepada si sopir angkot. Saya setuju bahwasanya kewajiban orang yang berhutang adalah membayarkan sesuai kesepakatan mulanya. Hak orang yang meminjamkan pula untuk mendapatkan pembayaran hutang sesuai kesepakatan. Dan bukankah Indonesia adalah negara hukum yang mempunyai aturan tentang bagaimana menyelesaikan sengketa dan piutang.

Tidak dengan menyalah gunakan wewenang dan kekuasaannya sebagai Lurah Desa dengan mempersulit hak-hak kewarganegaraan seseorang untuk memaksa seseorang segera melunasi hutang-hutangnya.

Penggunaan ancaman agar segera melunasi hutang-hutang dengan pihak desa bila tidak ingin dipersulit bila mengurus surat-surat seperti KTP, KK dan lain-lain ternyata tidak hanya pernah ditujukan kepada si sopir angkot. Menurut cerita si sopir angkot sudah ada beberapa orang yang mendapatkan perlakuan serupa. Ketika permasalahan ini kemarin sore saya perbincangkan dengan Mas Tunjung dan teman-teman yang lain, ternyata Lurah Desa sudah sering mengutarakan konsekuensi bila tidak segera melakukan penyelesaian urusan hutang-piutang.

Jadi ke depan saya khawatir ancaman dan tekanan serupa bisa dikenakan kepada lebih banyak orang. Lebih dari permasalahan hutang-piutang.

Saya awam terkait permasalahan ini. Mohon pendapat dari teman-teman yang lebih mengerti hukum di Indonesia. Bukan hukum rimba tentu saja. 😀