Jum’at sudah beberapa hari berlalu. Jumat yang akan datang pun masih lusa. Tetapi kenapa tiba-tiba saya ingin menulis tentang khotbah Jum’at. Biasanya saya menulis isi khotbah Jumat di blog ini setelah saya selesai beribadah Jumat. Tidak lain karena: khotbah yang disampaikan dengan baik akan lebih lama membekas di dalam ingatan dan diri jamaah. Sekarang sudah hari Rabu. Jadi saya akan menulis jejak-jejak khotbah yang masih “nyantol” di dalam kepala saya.
Khotbah pekan lalu membahas tentang: hak-hak jalan yang dijelaskan oleh Rasulullah kepada sahabat-sahabat yang karena suatu hal tidak bisa menghindari duduk-duduk di jalan. Itu saja yang saya ingat. Selebihnya apa yang saya ingat itu saya pakai sebagai key word di google untuk mencari hadits selengkapnya. Hadits itu begini:
“Janganlah kamu duduk-duduk di atas jalan.”
Maka mereka (para sahabat) berkata, “Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.”Nabi menjawab, “Jika kamu tidak dapat beranjak melainkan perlu duduk-duduk, maka berikanlah hak-hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak-hak jalan tersebut wahai Rasulullah?”
Nabi menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu (atau menyakiti) orang, menjawab salam, dan memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah dari kemungkaran.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, 8/351, no. 2285)
Ini penjelasan penting bagi saya sendiri. Karena duduk-duduk di jalan termasuk yang sulit saya hindari. Setiap hari saya banyak menghabiskan waktu untuk menunggu angkot. (Sebenarnya saya tidak duduk-duduk di jalan, tetapi di tepi jalan ya)
Menunaikan hak-hak jalan itu sulit. Menundukan pandangan bagi saya sulit. Terlalu banyak ragam orang yang menjadi pemandangan menarik untuk sebentar-sebentar mengangkat pandangan. Tidak mengganggu orang? Rasanya ini pernah saya lakukan, tetapi relatif jarang. Menjawab salam. Untungnya di jalanan di sini jarang-jarang orang mengucapkan salam. Paling-paling menyapa. Jadi saya terbebas dari kewajiban ini
Yang terberat adalah: Memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah kemungkaran…