
Menguliti Kambing
Benar apa yang saya duga dalam postingan saya sebelum ini, biasanya ada shohibul kurban yang menuntun hewan korban ke tempat pemotongan tanpa mendaftarkan ke panitia terlebih dulu. Ini terjadi di tempat pemotongan di Masjid At Taqwa Karangmojo B. Kalau tadi saya tuliskan di Karangmojo B ada 3 sapi dan 2 kambing. Menjelang detik-detik pemotongan ada jamaah membawa seekor kambing. Jadi jumlah hewan yang dipotong menjadi 3 sapi dan 3 kambing.
Angka kesadaran berkorban yang bagus untuk ukuran dusun Karangmojo B yang berpenduduk kurang dari 100 KK.
Untuk prosesi pemotongan hewan kurban sendiri berjalan lancar dan lebih profesional. Jagal/tukang sembelih dipercayakan kepada orang yang benar-benar kompeten, yaitu Pak Suradi. Mengingat kualitas daging dan tata cara pemotongan sesuai syar’i itu sangat penting, tidak semua orang dipercayakan mengemban tugas ini. Jadi memotong hewan itu tidak asal mati. Atau si penyembelih bukan orang yang asal berani.
Untuk pembagian daging kurban, mulai tahun ini juga mulai diterapkan beberapa penertiban. Penertiban itu meliputi siapa saja yang berhak menerima daging kurban. Apa saja hak yang akan diterimakan kepada shohibul kurban, tata cara penyembelihan dan pembagian, dan lain lain.
Sekitar jam 11 siang, proses mragat kambing dan sapi selesai dan bisa dibagikan kepada yang berhak.
Saya sebenarnya siang tadi ingin mencicipi tongseng kambing buatan rumah. Tapi aturannya keluarga yang sudah berkurban sapi itu tidak berhak menerima pembagian daging kambing. Keluarga shahibul kurban hanya berhak menerima maksimal sepertiga bagian dari hewan yang dikorbankan. Jadi saya dan simbok mencoba bereksperimentasi untuk membuat gulai daging sapi. Sebenarnya bisa-bisa saja sih saya meminta secara pribadi daging kambing kepada tetangga yang berkorban kambing. Atau bertukar daging. hehe
Dan Alhamdulillah, saya, bapak dan simbok melahap tanpa sisa gulai daging sapi eksperimentasi simbok tadi. Enaaaaak … 😀
Cerita Idul Adha pada tahun-tahun sebelumnya: