Urunan Sapi Untuk Kurban

Penduduk desa dimana saya tinggal, khususnya jamaah masjid di kampung saya bukanlah masyarakat yang secara ekonomi bagus. Namun kesederhaan ekonomi mereka tidaklah menyurutkan semangat mereka untuk berkurban di tiap hari raya Iedhul Adha. Terbukti di masjid dengan jamaah kurang dari 100 KK ini jumlah jamaah yang berkorban meningkat dari tahun ke tahun.

Benar bila ada orang yang mengatakan bahwa untuk berkurban itu yang paling penting adalah niat dan ikhlas. Bila niatnya sudah benar maka bagaimana nanti akan berkorban akan mengikuti. Kemampuan ekonomi yang terbatas dan harga hewan kurban yaitu sapi dan kambing yang selalu naik di hari iedul adha nyatanya bisa disiasati.

Misalnya harga sapi yang mahal. Tentu akan sangat berat bagi jamaah di masjid di lingkungan saya tinggal untuk satu orang berkorban satu sapi. Maka solusinya adalah urunan. Untuk satu ekor sapi bisa dibeli secara urunan oleh paling banyak tujuh shohibul qurban. Satu sapi bisa digunakan paling banyak tujuh orang berkorban. Aturannya, haditsnya, seperti itu ya? 🙂

Beberapa waktu lalu, Pak Suradi, sebagai seorang tokoh masyarakat mengajak jamaah untuk urunan berkorban sapi. Dan Pak Suradi mendapatkan anggota yang akhirnya dijadikan dua kelompok kurban. Atau dengan kata lain dari yang bersedia urunan itu bisa digunakan untuk membeli dua ekor sapi.

Oleh Pak Suradi masing-masing diajak untuk urunan Rp 1.300.000,-, sesuai kemampuan ekonomi warga kampung dilingkungan saya tinggal. Bila dihitung 7 X Rp  1.300.000,- maka akan terkumpul uang sebanyak Rp 9.100.000,-

Dan rupanya ketika kemarin Ayah saya dan Pak Suradi melihat-lihat harga sapi di pasar hewan Siyono Harjo, uang Rp 9.100.000,- belum cukup untuk membeli seekor sapi dengan besar yang layak untuk berkorban. Harga sapi melambung melebihi Iedul Adha tahun-tahun sebelumnya. Jadi solusinya uang urunan mau ditambah lagi, atau ada yang akan menalangi? hehehe

Korban tahun sebelumnya:

Iklan

3 Sapi 3 Kambing Dipotong di Masjid At Taqwa

Menguliti Kambing

Menguliti Kambing

Benar apa yang saya duga dalam postingan saya sebelum ini, biasanya ada shohibul kurban yang menuntun hewan korban ke tempat pemotongan tanpa mendaftarkan ke panitia terlebih dulu. Ini terjadi di tempat pemotongan di Masjid At Taqwa Karangmojo B. Kalau tadi saya tuliskan di Karangmojo B ada 3 sapi dan 2 kambing. Menjelang detik-detik pemotongan ada jamaah membawa seekor kambing. Jadi jumlah hewan yang dipotong menjadi 3 sapi dan 3 kambing.

Angka kesadaran berkorban yang bagus untuk ukuran dusun Karangmojo B yang berpenduduk kurang dari 100 KK.

Untuk prosesi pemotongan hewan kurban sendiri berjalan lancar dan lebih profesional. Jagal/tukang sembelih dipercayakan kepada orang yang benar-benar kompeten, yaitu Pak Suradi. Mengingat kualitas daging dan tata cara pemotongan sesuai syar’i itu sangat penting, tidak semua orang dipercayakan mengemban tugas ini. Jadi memotong hewan itu tidak asal mati. Atau si penyembelih bukan orang yang asal berani.

Untuk pembagian daging kurban, mulai tahun ini juga mulai diterapkan beberapa penertiban. Penertiban itu meliputi siapa saja yang berhak menerima daging kurban. Apa saja hak yang akan diterimakan kepada shohibul kurban, tata cara penyembelihan dan pembagian, dan lain lain.

Sekitar jam 11 siang, proses mragat kambing dan sapi selesai dan bisa dibagikan kepada yang berhak.

Saya sebenarnya siang tadi ingin mencicipi tongseng kambing buatan rumah. Tapi  aturannya keluarga yang sudah berkurban sapi itu tidak berhak menerima pembagian daging kambing. Keluarga shahibul kurban hanya berhak menerima maksimal sepertiga bagian dari hewan yang dikorbankan. Jadi saya dan simbok mencoba bereksperimentasi untuk membuat gulai daging sapi. Sebenarnya bisa-bisa saja sih saya meminta secara pribadi daging kambing kepada tetangga yang berkorban kambing. Atau bertukar daging. hehe

Dan Alhamdulillah, saya, bapak dan simbok melahap tanpa sisa gulai daging sapi eksperimentasi simbok tadi. Enaaaaak … 😀

Cerita Idul Adha pada tahun-tahun sebelumnya: