Kemarin saya sempat kaget ketika membaca adanya lampu hijau dari KPU tentang Kampanye via SMS pada Pemilu 2009 yang akan datang. Memang SMS adalah cara berkomunikasi murah, bisa dilakukan secara masal, dan “bisa” tepat sasaran. (kalau tidak malah nyasar). Lebih lanjut tentang aturan main Kampanye via SMS secara teknis mungkin adalah tugas dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Mencermati kebijakan ini, (menurut saya) pihak yang paling diuntungkan adalah Operator Telekomunikasi, Partai Politik, masyarakat pemengang hak pilih. Walaupun yang terakhir ini masih harus mengenakan embel embel tanda tanya.
Sebagai pelanggan Komunikasi Seluler, tentu saja saya mencoba memahaminya dengan kacamata end user.
Privacy; Beda dengan Media Masa (TV, Koran, Majalah, Media Luar ruang) yang menjadi konsumsi publik. Saya menggunakan ponsel untuk kepentingan private and confidential. Menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga dan kolega. Orang sering kali merasa tidak nyaman ketika mendapat panggilan ke selulernya dari nomor nomor yang tidak dikehendaki. Merasa risih ketika mendapat SMS yang tidak ada keterkaitanya dengan tujuan awal kepemilikan ponsel. Pernahkah anda tergesa gesa membuka sms ketika dering notifikasi berbunyi untuk kemudian anda merasa up set ketika mendapati sms tersebut adalah sms produk yang di broadcast ke setiap nomor seluler aktif. Saya pernah mendapatkanya beberapa kali ketika menggunakan XL sebagai nomor cadangan. Iklan So Klin kalau tidak salah. Saat ini pun saya masih merasa tidak nyaman dengan sms broad cast yang dikirim TELKOMSEL ke nomor saya yang meng iklan kan produk produk undianya. Juga banyaknya SMS penipuan yang telah menelan banyak korban. Dan pihak keamananpun ternyata belum bisa memberikan banyak perlindungan kepada masyarakat.
Perlindungan Anak;
Baca lebih lanjut →