Kemarin saya sempat kaget ketika membaca adanya lampu hijau dari KPU tentang Kampanye via SMS pada Pemilu 2009 yang akan datang. Memang SMS adalah cara berkomunikasi murah, bisa dilakukan secara masal, dan “bisa” tepat sasaran. (kalau tidak malah nyasar). Lebih lanjut tentang aturan main Kampanye via SMS secara teknis mungkin adalah tugas dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Mencermati kebijakan ini, (menurut saya) pihak yang paling diuntungkan adalah Operator Telekomunikasi, Partai Politik, masyarakat pemengang hak pilih. Walaupun yang terakhir ini masih harus mengenakan embel embel tanda tanya.
Sebagai pelanggan Komunikasi Seluler, tentu saja saya mencoba memahaminya dengan kacamata end user.
Privacy; Beda dengan Media Masa (TV, Koran, Majalah, Media Luar ruang) yang menjadi konsumsi publik. Saya menggunakan ponsel untuk kepentingan private and confidential. Menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan teman, keluarga dan kolega. Orang sering kali merasa tidak nyaman ketika mendapat panggilan ke selulernya dari nomor nomor yang tidak dikehendaki. Merasa risih ketika mendapat SMS yang tidak ada keterkaitanya dengan tujuan awal kepemilikan ponsel. Pernahkah anda tergesa gesa membuka sms ketika dering notifikasi berbunyi untuk kemudian anda merasa up set ketika mendapati sms tersebut adalah sms produk yang di broadcast ke setiap nomor seluler aktif. Saya pernah mendapatkanya beberapa kali ketika menggunakan XL sebagai nomor cadangan. Iklan So Klin kalau tidak salah. Saat ini pun saya masih merasa tidak nyaman dengan sms broad cast yang dikirim TELKOMSEL ke nomor saya yang meng iklan kan produk produk undianya. Juga banyaknya SMS penipuan yang telah menelan banyak korban. Dan pihak keamananpun ternyata belum bisa memberikan banyak perlindungan kepada masyarakat.
Perlindungan Anak;
tidak bisa dipungkiri bahwa lemahnya regulasi dalam kepemilikan prabayar di negeri ini sehingga siapa saja dengan leluasa bisa menjadi pelanggan seluler dan fixed, termasuk anak anak. Gagalnya proyek 4444 untuk mendapatkan data akurat pemegang nomor telepon menambah rumit permasalahan ini. Mungkin pembaca sekalian pernah sekali atau dua membeli nomor prabayar dengan mengisikan data secara asal. [tidak pernah ya]. Masalahnya adalah ketika suatu saat parpol mengirimkan SMS kampanye ke semua nomor prabayar tanpa pilih pilih termasuk kepada nomor yang dipegang anak anak dibawah umur. Dalam arti adik adik kita yang belum mempunyai hak pilih. Apakah itu tidak berarti merupakan pelanggaran terhadap hak hak mereka untuk mendapatkan perlindungan? Andaikan data yang ada di 4444 akurat pasti selain anak anak terlindungi juga parpol tidak akan dengan sia sia menembakan peluru secara membabi buta.
Black Campaign; Murahnya tarif SMS saat ini (bagi golongan tertentu), tentu mereka bisa saja menggunakan kesempatan ini sesuai keperluanya. Kalau pihak official Parpol (mungkin) memegang standard moral dan etika dalam mem broadcast sms kampanye nya. Bisa jadi pihak yang UN Official tidak. Bisa saja Parpol secara sembunyi sembunyi bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengerjakan tugas ini. Menyerang pihak lain, menfitnah, mengirim berita bohong, dan lain lain.
Saat ini kita berada di hari hari menjelang Pemilu 2009, sehingga tidak ada salahnya untuk bersiap siap menerima, membaca dan mengolah informasi kampanye yang disebar via sms. Dan jangan lupa edukasi anak dan keluarga anda tentang bagaimana mengolah informasi secara tepat dan proporsional. Jangan sampai kita menjadi korban 🙂
artikel anda :
http://politik.infogue.com/
http://politik.infogue.com/sms_kampanye_dan_hak_hak_pelannggan_telepon
promosikan artikel anda di http://www.infogue.com dan jadikan artikel anda yang terbaik dan terpopuler menurut pembaca.salam blogger!!!
males banget sih kampanye lewat sms.
orang sms dari provider aja udah ngeganggu banget..ampun dah
Salam Hormat Mas Jarwadi,
Bukankah Ketika Reg ke 4444 itu wajib mencantumkan ID No seperti KTP… dan bukankah utk memiliki KTP minimal 17Thn keatas
Berarti tersirat HP wajib dimiliki oleh kalangan usia >= 17Thn
Kadang ada juga sebagian dari kita memanfaatkan jasa SMS
untuk kepentingan yg tidak baik, seperti membicarakan kejelekan kawan, teman, tetangga sendiri,suami, istri, anak …….itu kan sama dengan black campaign.
Pokonya Selama Kita Semua “Membenargunakan” tidak “Menyalahgunakan” dan tidak ada pihak yg dirugikan karena Pembenargunaan itu, berarti fine – fine saja kan.
Terima kasih.