Di daerah dimana saya tinggal, orang – orang secara umum menerima bahwa jam 19:00 WIB adalah sudah memasuki waktu shalat Isya’. Padahal menurut jadwal baik yang dikeluarkan oleh Depag maupun Ormas – ormas Islam tidaklah selalu tepat 19:00 WIB. Waktu bisa jam 19:00 WIB kurang atau lebih. Tergantung posisi matahari pada bulan – bulan yang berjalan.
Seperti pada saat sekarang ini, kira – kira waktu masuk Shalat Isya’, kalau tidak salah, pukul 19:20 WIB. Beberapa waktu yang lalu saya dan beberapa remaja di masjid di tegur oleh seorang Ustadz. Beliau mengatakan bahwa di masjid lain saja sudah beberapa saat Iqamah, tetapi di sini adzan belum berkumandang dan malah remajanya masih enak – enak ngobrol di serambi masjid. Loh Pak, berdasar jadwal, masih beberapa menit ke depan memasuki waktu shalat Isya’
Memajukan waktu shalat itu sepengetahuan kami termasuk hal yang di larang. Apalagi mengumandangkannya dengan ber- adzan. Tetapi, wallahu alam, kalau mungkin karena ketidak tahuan. Mungkin kalau belum tahu, Allah masih bermurah memberi maaf. Masalahnya sebagian besar dari kita itu enggan mencari tahu atau mempertanyakan akan hal hal.
Kalau memang memajukan waktu itu dilarang, bagaimana bila terlambat. Karena sepertinya juga tidak mudah bila waktunya di buat plek sama persis dalam hitungan. Padahal, pada jaman Nabi dahulu belum ada jam dan ahli astronomi untuk menghitung waktu sampai akurasi dalam menit atau detik. Pada jaman itu masih berlaku ilmu kira – kira bila hari sedang tidak cerah atau menggunakan ukuran bayangan (tongkat) untuk memastikan waktu memasuki shalat.