Haji Indonesia

Sebentar lagi musim haji tiba. Tidak heran bila pada hari-hari belakangan ini dimana-mana marak pengajian ‘pamitan‘ berangkat haji. Dalam satu hari tidak jarang ada lebih dari dua undangan untuk menghadiri pengajian haji. Meski tidak jarang pula saya tidak menghadiri pengajian-pengajian haji itu. hehehe

Animo muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terbilang tinggi. Kabarnya waiting list untuk berhaji sudah sampai pada tahun 2019. Luar biasa. Sampai-sampai Menteri Agama, Surya Darma Ali  melobi pemerintah Arab Saudi untuk penambahan kuota haji. Dari apa yang saya baca di Detik.com, Pak SDA berhasil menambah kuota haji sebanyak 10.000 orang pada tahun ini. Dari 211 ribu orang pada tahun 2010 menjadi 221 ribu orang pada tahun ini.

Taruhlah rata-rata per tahun Indonesia memberangkatkan 200 ribu jamaah haji, maka pada 10 tahun terakhir, Indonesia telah mempunyai 2 juta orang haji, atau hampir setara dengan 1 % dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Persentase Haji di Indonesia hampir dipastikan akan lebih dari 2 % dari keseluruhan jumlah penduduk pada tahun 2020.

Ironisnya, jumlah Haji yang makin bertambah tiap tahun itu tidak sebanding dengan meningkatnya kualitas moral bangsa. Peningkatan jumlah haji tidak otomatis bisa dibaca sebagai penurunan jumlah kasus korupsi di Indonesia. Koruptor makin lama makin jelas berkembang biak populasinya. Lebih miris lagi ketika banyak nama-nama orang yang diawali “Haji” yang ditangkap KPK. Belum terhitung Haji-Haji lain yang ditangkap aparat dalam kasus yang berbeda. Jangan-jangan sebenarnya ada lebih banyak “Haji” yang belum tertangkap. 😦

Kenapa saya mengkait-kaitkan Haji dengan Moral bangsa?

Dalam pandangan orang awam seperti saya, Rukun Islam itu: Syahadat  (1) , Shalat (2), Puasa (3),  Zakat (4), dan sebagai pari purna adalah Haji (5).

Orang yang sanggup berhaji menurut saya adalah model seorang muslim yang mempunyai kualifikasi unggul. Sehat Rohani, Sehat Jasmani dan secara ekonomi tergolong tangguh, bukan hanya mampu. Hanya diwajibkan berzakat bagi orang-orang yang terhitung mampu secara ekonomi. Diwajibkan Puasa bagi orang yang mampu secara fisik/jasmani. Diwajibkan Shalat bagi orang-orang yang waras secara rohani, meski secara fisik tidak cukup sehat. Dan hanya orang-orang mengimani Alloh SWT dan Rosullulah Muhammad SAW saja yang bisa bersyahadat. 😀 *paragraf ini kok mbulet* hehe

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran, 97)

Konon ayat di atas merupakan dalil untuk naik Haji. Saya bukan ahli tafsir. Jadi apa maksud orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah pun menjadi tanda tanya bagi saya. 🙂 Apakah bisa ditafsirkan orang yang wajib berhaji itu adalah orang yang telah ber-syahadat, mampu menegakkan shalat, menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat?

Atau barangkali memang berlebihan bila terlalu mengharapkan Haji sebagai katalisator perbaikan moral bangsa. Berlebihan barangkali bila mengharapkan setiap orang yang pulang haji dengan oleh-oleh ide dan gerakan perubahan seperti yang dibawakan oleh KH Ahmad Dahlan, dan tokoh-tokoh muslim yang lain pada masanya.

Paling mudah adalah menemukan nama-nama orang Indonesia yang bangga bila didepan namanya disematkan kata “Haji”. 😀

Iklan

15 komentar di “Haji Indonesia

  1. sebenernya, sart untuk seorang wajib berhaji adalah mampu. dalam artian bukan hanya mampu secara finansial, tapi juga kemampuan dalam kualitas spiritualnya.
    tapi sayangnya, di endonesa ini, lebel haji masih sebatas sebuah gelar kebanggan, layaknya gelar bangsawan bagi anggota kerajaan. jadi jangan kaget, biar kata endonesa banyak hajinya, tapi moralnya juga makin banyak yang rusak.
    ~sekedar opini pribadi~

  2. Kenapa seiring perkembangan jumlah haji yang terus meningkat setiap tahun tidak berpengaruh terhadap mningkatnya kualitas moral bangsa. Ya…. karena jarang diantara para jamaah haji mampu memahami apa hakekat haji itu sendiri. Bukankah Kanjeng Rasul pernah memberi contoh tentang seorang haji yang mabrur, ternyata sang haji tersebut malah tidak sampai di Baitullah, bekal hajinya diberikan kepada seorang fakir miskin yang untuk makan sehari-hari saja tidak bisa. Bangsa indonesia kualat, mereka berlomba-lomba membawa uang banyak untuk berburu titel haji, sementara saudaranya sendiri, tentangganya sendiri dll yang masih hidup kleleran ia lupakan, sungguh sangat ironis sekali.Hakekat haji adalah totalitas, penyerahan diri mutlak kepada Allah Ta’ala, yang akhirnya akan berbuah keikhlasan, kesucian hati, kepedulian dan lain-lain. Semua itu telah digambarkan dalam baju ihram, berkurban,tahalul dll. Semoga bangsa indonesia lekas mendapat pencerahan spiritual, sehingga tidak dengan gampang memboyong kekayaan kenegeri orang hasil kerja keras leluhur tanpa mengerti dengan apa yang dikerjakannya. Amiiin.

  3. Adalagi, Mas fenomena orang yang pergi haji sampai berkali-kali. Haji dianggap seperti nglencer. Urusan karena alasan ibadah itu mah yang nomor dua. Jadi kalau berharap moral bangsa ini makin membaik, yang jelas bukan dari orang-orang yang berhaji model seperti ini. 😦

  4. gajah dipelupuk mata tidak terlihat, kuman diseberang lautan tampak. masalah haji jgn dikaitkan dgn oknum koruptor. masalah korupsi bukan masalah peningkatan ahlak tapi masalah hukum. jika hukum untuk koruptor loyo,lemah,dan bisa dibeli, ya jelas korupsi merebak. jika di cina hukum untuk pelaku korupsi seperti hukum di indonesia sudah pasti mereka lebih bobrok.

  5. gajah dipelupuk mata tidak tampak, kuman diseberang lautan tampak. masalah korupsi bukan masalah peningkatan ahlak, tp masalah hukum yg harus ditegakkan dan keras bagi pelaku korupsi. jika hukum untuk pelaku korupsi ringan dan bisa dibeli seeperti di indonesia jelas korupsi akan teruis meningkat. jika di cina hukum untuk koruptor seperti di indonesia jelas mereka pasti akan lebih bobrok.

    • Bukankah Muhammad diutus untuk memberbaiki/menyempurnakan akhlak manusia. Kalau ajaran Muhammad termasuk Haji tidak berhubungan dengan akhlak kolektif manusia, lalu untuk apa?

      • Sama halnya dengan ibadah yang lain, semua berawal dari niat. Kalau niatnya hanya mencari jalan pintas untuk meningkatkan status sosial dengan mendapatkan gelar haji, ya hanya itulah yang didapat, bukan haji mabrur.

  6. Ini jaman edan, mereka para pelaku koruptor sudah jelas tidak mengikuti ajaran nabi muhammad saw yang mulia. Sekarang tugas ulil amr untuk menegakkan hukum islam bagi pelaku korupsi sesuai ajaran islam

  7. Ping balik: Ibadah Haji: Niat, Kuat dan Sempat | Rumahku Di Dunia Maya

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s