Saya tadi pagi satu angkot Kobutri dengan seorang anak difabel yang berangkat ke sekolah SLB setingkat SD. Anak difabel ini mempunyai masalah dengan lisan. Orang Jawa menyebutnya bisu. Saya tahu karena saya sudah sering satu angkot dengan anak siswi ini. Tiap pagi anak ini berangkat ke sekolah naik angkot dari Paliyan. SLB dimana dia bersekolah terletak di desa Bogor kecamatan Playen. Sejauh kira – kira 13 km.
Untuk menempuh jarak yang menurut saya cukup jauh bagi anak seusianya, siswi difabel ini tidak diantar oleh orang tua/keluarganya. Ia lebih sering berangkat naik angkot sendirian. Kadang ia berangkat bareng dengan teman difabel satu SLB yang sama – sama dari Paliyan, tapi berbeda desa. Kalau tidak salah, temannya yang sesama difabel itu berasal dari desa Karang Asem.
Bersekolah di kecamatan yang berbeda, dengan jarak yang cukup jauh pula, bagi anak seusianya, apalagi difabel, tentu bukan hal mudah.
Seperti yang saya lihat ia alami pagi tadi. Si Pak Sopir yang sedang heboh berebut penumpang demi kejar setoran lupa kalau ia harus menurunkan siswi difabel ini di tempat pemberhentian di depan Gereja Bogor. Saya melihat bagaimana dengan kesal, siswi difabel dengan masalah lisan ini berusaha berteriak menghentikan laju angkot. Akhirnya Pak Sopir menghentikan laju Angkot di tempat yang lebih jauh dari seharusnya.
Kali ini nampaknya keberuntungan sedang tidak berpihak pada si difabel. Ia harus menyeberang jalan sendiran dan berjalan lebih jauh dari biasanya menuju sekolahnya yang terletak cukup jauh dari jalan utama yang dilalui angkot.
Kalau ia sedang cukup beruntung menaiki angkot bersopir manusia yang memiliki cukup empati. Dia akan dibantu menyeberang jalan. Atau diantar sampai ke pintu gerbang sekolah yang terletak tidak dekat jalan utama.
Jangan tanya dimana fungsi negara dalam menyediakan hak-hak publik bagi difabel …