Helm Untuk Anak Kecil. Penting!

Peraturan Lalu Lintas di Indonesia mewajibkan setiap pengendara sepeda motor di jalan raya untuk memakai helm keselamatan. Kewajiban itu berlaku baik kepada pengemudi maupun pembonceng. Kita umumnya akan kena semprit tilang polisi bila ketahuan  tidak mengenakan helm keselamatan ketika berkendara dengan sepeda motor di jalan-jalan raya.

Itu bila baik pengemudi maupun pembonceng adalah orang yang sudah dianggap tidak anak-anak lagi oleh polisi. Namun bila pembonceng itu anak-anak, saya sering melihat polisi lalu lintas membiarkan begitu saja. Menegur pengendara pengemudinya (yang memboncengkan) saja tidak.

Bukankah tujuan peraturan mengenakan helm selama mengendarai sepeda motor itu demi keselamatan pengendara itu sendiri bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Apakah anak-anak tidak perlu diperhatikan keselamatanya? Apakah kepala anak-anak tidak riskan dari benturan ketika katakanlah terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas yang lain?

Beberapa waktu yang lalu saya sempat mengomongkan hal ini dengan seorang teman. Teman saya mengakui hal ini sebenarnya sangat berbahaya. Meskipun ia sendiri sering menjemput putranya sepulang sekolah dan tanpa melengkapi anaknya dengan helm keselamatan. Bahkan ia juga mengakui sering memboncengkan beberapa anak sekaligus ketika menjemput anak dari sekolah.

Menurut teman saya itu, helm yang wajib dipakai selama mengendarai sepeda motor di jalan raya adalah helm yang memenui Standard Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan helm selain yang berstandard SNI dianggap pelanggaran lalu lintas. ‘Helm Ciduk‘ yang dulu populer sekarang sudah tidak ada yang memakai di jalan raya.

Permasalahannya, sekarang ini teman saya itu belum melihat ada helm anak-anak berstandard SNI. Mungkin itu alasan kenapa polisi seolah enggan dan membiarkan anak-anak tanpa helm pengaman diboncengkan sepeda motor.

Ini sebenarnya pantas menjadi perhatian banyak pihak, pengendara sepeda motor sendiri, pembuat peraturan lalu lintas, penegak aturan lalu lintas (polantas). Sekaligus peluang inovasi untuk mendesain helm yang aman, nyaman, portable, mungkin perlu desain satu helm anak untuk semua ukuran kepala anak-anak. Tidak kalah penting, harus terlihat trendy dan bagus secara desain agar anak-anak suka memakainya. Dan mungkin tidak dengan memenuhi semua persayaratan itu, tapi harga helm tetap terjangkau (murah) 🙂

Iklan

12 komentar di “Helm Untuk Anak Kecil. Penting!

  1. meskipun belum ada helm standar SNI buat anak-anak, hendaknya mereka juga diwajibkan memakai helm. anak-anak adalah aset bangsa. jadi lindungilah otak mereka dari kemungkinan terjadinya benturan yang dapat merusak aset negara masa depan, xixixiiiii…..

  2. Kalau di bukittinggi, polisi gak bakal pandang bulu. Anak kecil, anak sekolahan maupun orang dewasa bakalan kena tilang kalau tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.

  3. Kayaknya kalau untuk anak-anak bukan pas naik motor saja deh pake helmnya. Pas jalan di trotoar atau dekat2 sekolah juga harusnya pakai.. *mengingat tragedi tugu tani dan guru yang menabrak muridnya sendiri 😦

  4. Helm untuk keselamatan diri sendiri, bukan untuk memenuhi syarat supaya gak di tilang, saya udah pernah jatuh dari motor, dan mengalami patah tulang bahu, karena terjungkir ke depan di jalanan licin dan turunan, Alhamdulillah pake helm SNI :D. Kalau gak , gak tau dech :D. Dan mengenai anak kecil, seharusnya selain helm perlu juga baju / cover yang bisa menahan angin, yang suka heran, banyak orang tua menjadikan anak Tameng / duduk didepan, Bapak nya pake jaket, anak nya cuman kaos dan dijadikan tameng penahan angin paling depan :D.

  5. setuju itu, dan anak saya sedari dulu menggunakan helm SNI, mengikat dengan pas, berkaca, dan ketebalannya juga hampir sama dengan helm dewasa. desainnya menarik dengan gambar kartun di belakangnya.

    Hanya saja, jarang orang tua membelikan jenis seperti ini. Harganya juga terbilang sama dengan helm dewasa 🙂

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s