Mbah Pri : Jangan Ganggu Hak Orang Lain

Mbah Pri. Berusia 70 tahun. Selama bertahun – tahun tinggal berdua saja dengan istri di rumah limasan jawa yang sederhana di dusun Senedi desa Grogol kecamatan Paliyan kabupaten Gunungkidul. Kedua anaknya merantau ke kota Jakarta.

Dalam keseharianya, Mbah Pri menghabiskan waktu dengan bertani sambil memelihara beberapa kambing dan sapi. Profesi yang dia lakoni sejak kecil sebagai warisan dari keluarga yang turun temurun.

Sebagaimana anak petani kebanyakan, masa kecil Mbah Pri dilewatkan tanpa mengenyam pendidikan formal di bangku sekolah.

Yang membuat banyak orang dan saya kagum adalah “keilmuan” mbah Pri. Beliau fasih membaca baik huruf latin maupun huruf hijaiyah . Entah dari mana keterampilan itu beliau pelajari.

Itu saja, tidak! Mbah Pri dikenal sebagai orang yang berpengetahuan luas dengan kebijaksanaan yang menyertainya. Tidak sedikit orang yang bertamu ke rumah beliau untuk “ngangsu kawruh”, mendengarkan nasihat – wejangan beliau serta meminta pertimbangan dan arahan dalam berbagai hal dan kepentingan. Mbah Pri bahkan seringkali dimintai pendapat dan pangestu oleh tokoh – tokoh masyarakat dan perangkat desa. Baca lebih lanjut