Dilarang Menembak atau Berburu Burung dan Hewan Liar

Dilarang Menembak/Berburu Burung dan Hewan Liar di Desa Grogol

Dilarang Menembak/Berburu Burung dan Hewan Liar di Desa Grogol

Di desa kami sampai sekarang masih ada saja orang yang seenaknya sendiri menembak/berburu burung-burung liar. Kebanyakan dari pemburu liar itu bukan penduduk di desa kami. Memang ada juga penembak liar yang merupakan tetangga kami sendiri.

Saya sendiri tidak habis pikir kenapa orang-orang masih nekad menembaki burung-burung liar yang masih tersisa. Padahal populasi burung liar di lingkungan desa dimana kami tinggal makin berkurang. Bisa dikatakan sudah berkurang drastis. Apalagi bila dibandingkan dengan populasi dan keragaman burung-burung di alam pada jaman saya kecil dulu, pada tahun 1980-an.

Seberapa enaknya daging burung yang tidak seberapa dibanding nikmatnya alam lestari, dibanding kicau-kicau burung yang membawa kesan asri pada pagi hari. Kicau burung, sesuatu yang sekarang mungkin biasa-biasa saja, namun akan sangat dirindukan kelak. Kelak suatu ketika bisa jadi orang-orang tidak mendengarkan kicau yang sebenarnya, melainkan rekaman kicauan burung atau suara-suara sintetis elektronis.

Tiap kali saya mengetahui ada orang yang menembak burung-burung liar di lingkungan dimana saya tinggal, saya selalu berusaha mengingatkan dan menegur mereka. Tidak jarang maksud baik saya ini berakhir dengan adu mulut. Tidak apa-apa. Bagi saya lebih baik adu mulut daripada satu nyawa burung melayang.

Dilarang Menembak/Berburu Burung dan Hewan Liar di Desa Grogol

Dilarang Menembak/Berburu Burung dan Hewan Liar di Desa Grogol

Namun, bila dipikir-pikir, mengingatkan atau menegur tiap kali ada penembak ini tidak efektif. Hanya sesuatu yang lebih baik daripada tidak melakukan apapun.

Keprihatinan akan populasi burung ini rupanya bukan saya saja yang mengalami. Keprihatinan serupa datang dari teman-teman kami satu desa. Kami diantaranya adalah: Heri, Suhar, Mas Nur, Agung, saya dan lain-lain. Mereka ini berinisiatif untuk memasang papan-papan/plakat peringatan larangan menembak burung. Semoga cara ini lebih efektif mengurangi kasus penembakan liar di desa kami.

Langkah kami berikutnya adalah melobi pemerintah desa itu membuat Perdes (Peraturan Desa) Larangan menembak/berburu burung dan hewan liar lainnya. Maksud baik seperti ini bagaimanapun perlu payung hukum. Terciptanya Perdes ini bukan sesuatu yang mudah. Ini mengingat kualitas Lurah Desa dan Perangkat Desa Grogol kami yang kurang baik. Padahal desa-desa lain seperti Desa Pampang, Perdes semacam ini sudah lebih dulu ada.

Berikut ini adalah rekaman betapa asrinya suara-suara kicau burung yang saya rekam di depan rumah saya di Desa Grogol. Saya merekamnya dengan peralatan sederhana pada tahun 2010 kalau bukan 2011. Saya lupa persisnya.

Semoga suara-suara asri seperti ini tetap lestari sehingga anak cucu kita bisa turut menikmati. 🙂

15 komentar di “Dilarang Menembak atau Berburu Burung dan Hewan Liar

  1. saya juga sudah geram melihat para pemburu burung2 itu, karena kalau dipikir2 buat apa toh nembakin burung kalau cuma hobi belaka, karena kalau dimakanpun gak mungkinkan toh paling dapetnya 1,2 burung.

Tinggalkan Balasan ke Purwasuka Batalkan balasan