Sekali lagi tentang pemberangusan situs Porno di Internet …

[ Sebenarnya (pagi) hari ini saya sangat sibuk, tetapi saya masih berusaha menumpahkan unek unek saya di Blog ini kaitanya dengan Pemberangusan situs porno di internet oleh pemerintah yang rencananya selesai bulan Mei mendatang. Mungkin tulisan ini perlu saya lengkapi setelahnya mengingat keterbatasan waktu didalam saya (memikirkan) menuliskanya ]

Kemarin siang sebelum njanggong ke tempat Sutoyo, Saya sempat ngobrol dengan teman teman Rupanya pemberitaan mengenai  pemblokiran situs porno banyak mendapat komentar dari teman teman. Banyak yang setuju, yang tidakpun tidak lebih sedikit.

My Opinion, am definitely agree with … but of coz with some notes and doubts

Saya sepenuhnya setuju dengan ide (project) ini tapi tetep dengan banyak catatan dan keraguan akan efektifitasnya.

Saya setuju karena pornografi di internet sudah sangat memprihatinkan, mungkin ceritanya Mas Bibit beberapa minggu yang lalu tentang pengalamanya yang menjijikan ketika menemani temanya yang penjaga warnet, ketika harus sering membersihkan warnet dari “najis” … [ saya tak bisa menulisnya disini, tapi mudah2an bisa ditangkap maksudnya ] pasti dampak dari inet pornografi juga. Memang kalau tidak munafik, dilihat dari kuantitasnya pengguna inet di warnet, trafiknya kebanyakan ya ke situs porno. Bener ngga ya?

Dan kabar memprihatinkanya, yang sering menjadi korban inet pornografi adalah anak anak adik adik kita yang masih dibawah umur, kategori anak anak

Kemudian yang menjadi catatan (pertanyaan) saya adalah :

Pemblokiran situs porno di internet mau tidak mau memerlukan sumber dana finansial yang besar, infrastruktur, sistem, sotware, waktu ( untuk mengimplementasikan sistem) dan (kesiapan) Sumber Daya Manusia termasuk kesungguhanya. Apakah proyek ini bukan sekedar projek reaktif pemerintah (yang orang bilang hanya “rubuh rubuh gedang” atau hangat hangat tahi ayam -menjadi projek gagal seperti projek 4444 (registrasi kartu prabayar) )

Kemudian apakah projek internet filtering tersebut benar benar bersasaran untuk menfilter pornografi internet. Jangan jangan kelak kalau sudah jadi malah dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk menyaring apa saja di internet. Pemberangusan politik, kebebasan berpendapat dan apa saja yang berseberangan dengan pemerintah. Cina adalah negara (sahabat) yang memanfaatkan teknologi ini sebagai alat kekuasaan.

Kemudian yang menjadi keraguan saya adalah :

Mengenai teknologinya ( walaupun pak menteri tentunya telah menginvestasikan dana yang tidak sedikit) Mudah mudahan projek ini tidak di inspirasi karena ada teman pak menteri yang menawarkan teknologi pemblokiran di internet. Selama ini teknologi penfilteran yang saya tau adalah dengan membuat data base situs porno ( “situs” gitu aja, karena toh bisa ditambahkan situs apa saja). Data base ini juga perlu setiap saat di update. Kemudian directing ke situs ini diblog. Kemudian pemblokan adalah dengan mengindeks dari kata kunci, misalnya akses terhadap situs atau konten yang mengandung kata porno, bugil, sex, dan sejenisnya akan diblokir termasuk pencarian di mesin cari yang menggunakan kata kunci (tag) yang ada pada rule banning, maka pencarianya akan dibatasi ( jangan jangan akses ke blog ini juga di ban [ banned ] kan ada kata porno ya, waduh … belum belum sudah ada korban salah tembaknya nih ) Tentu saja caranya tidak sesederhana   ini. Ini cuma ide dasarnya saja. Dalam prosesnya pasti banyak algoritma, rule dan procedure yang bermain dan “membantu mengambil keputusan”

Kaitanya dengan pemblokiran pasti banyak masalah yang menunggu. Kira kira seberapa efektif sistemnya, berapa persen konten tak dikehendaki yang berhasil di blok. Tentu pelaku inet pornografi tidak akan tinggal diam. Mereka akan berusaha bagaimana caranya supaya content mereka dapat lolos dari blocker engine. Begitu pula dengan penikmat pornografi, mereka juga akan berusaha bagaimana caranya untuk tetap bisa mendapatkan konten mesum tersebut. Pengalaman yang saya tulis pada posting terdahulu, tersesat kesitus porno padahal kata kunci yang saya keik di Google adalah pheripheral handphone. Porn Content Provider mungkin sudah sejak lama mengambil ancang ancang atau mungkin mereka ingin menembus ke negara negara dimana sistem pembatasan pornografi sudah diterapkan. Permasalahan teknik yang lain adalah bagaimana jika blocker engine nya salah mengkategorikan, misalkan situs yang bukan situs porno dianggap situs porno. Bisa saja karena mengandung kata “situs porno” kemudian blog saya ini dikategori sebagai situs porno sehingga tidak bisa diakses publik atau bahkan dimatikan. Kemana saya harus mengadu ( dan apakah akan ada perlindungan atas hak hak saya dalam mengekspresikan pendapat saya ). Ini yang lebih berbahaya menurut saya. Jangan jangan benar kata teman saya bahwa pemblokan itu lebih jahat dari kejahatan yang akan diblok itu sendiri.

Catatan catatan diatas adalah pemblokan content di internet dalam arti sempit, web content (portal), http, https, kemudian bagaimana dengan IP tunneling, hidden DNS, email, FTP, web DAV dan lain lain, ada ngga yang punya ide, bagaimana kira kira “rule” blocking nya. Kira kira seberapa besar computing power yang mampu menscan e mail demi e mail lengkap dengan attachment nya, men deskripsi ( membongkar) file file yang terenkripsi ( dan terkompresi ). Saya pernah punya pengalaman membongkar password, cuman dokumen Ms Word 2007 [ karena passwordnya lupa saja ], ber password alfanumeric 12 digit, menggunakan tenaga komputasi semua PC berprosesor intel core 2 Duo sejumlah  satu lab. Tau ngga berapa lama waktu yang diperlukan? Berhari hari pastinya. Tentu untuk melalakukan sensor secara masal perlu tenaga komputasi dan sistem dengan reliabilitas yang jauh lebih hebat dari Komputer komputer biasa dalam satu lap. Mungkin bertenaga semilyar kali lebih hebat atau lebih. Konon katanya teknologi scanning yang super canggih seperti ini di implentasikan oleh NSA ( National security Agency ) dan DoD ( Department of Defence) nya Amerika. Paling tidak yang saya baca dari novelnya Daan Brown, The Digital Fortress. Yang konon infrastruktur super canggih ini ditanamkan di Maryland. Kira kira punya duit ngga pemerintah untuk membeli Sistem seperti ini.

[ Kalau memang ya, silahkan (company) yang mau ikutan tender untuk mengikuti tender, jangan lupa spec. nya yang lengkap dan portpolio nya. Pasti untungnya gede loh ]

***

Sekali lagi mengenai pornografi (dan pornoaksi)

Bukankan penyebaran pornografi tidak hanya melalui internet, tapi juga dengan media konvensional lainya seperti majalah ( fakta : majalah Play boy masih “resmi” beredar di Indonesia), VCD dan DVD ( mudah loh mencari nya bahkan di pasar pasar), Handphone, ingat ya tentang tragedi MMS yang saya tulis. Pertukaran media porno di HP bukanya sudah sangat mudah, bisa melalui infrared, bluethooth, data cable, MMS, GRPS, HSPDA dll

***

“Pemberantasan pornografi melalui 3 tingkatan yakni masyarakat, software, dan ISP” kira kira seperti itu kata Muh. Nuh, menkominfo kita. Yang menjadi catatan saya adalah dari “level masyarakat”, dengan menciptakan budaya yang lebih baik pada masyarakat, menciptakan budaya malu, saya sendiri bukan orang yang belum pernah melihat pornografi (pernah) tetapi saya juga masih punya rasa malu.

One thing I quoted from some one

” Its perfectly naturall normal thing for people but …, it should stay on the right track”

Bahwa keburukan (termasuk pornografi) selamanya tidak akan pernah hilang, cuman tantangan buat kita adalah bagaimana membuatnya tidak dominan, bagaimana membuat pornografi di internet menjadi sesuatu yang menoritas eh minoritas (memang tidak mudah). Saya yakin banyak sekali hal positif dan manfaat yang bisa kita dapatkan dari internet. Pemerintah pun pasti berpendapat sama.

Saya memang setuju (walau dengan catatan dan keraguan) dengan keputusan pemerintah dalam memberangus inet pornografi. Dan saya mendukung tim pemerintah untuk bekerja keras meng implemensikan sistem yang tepat dan berdoa semoga tidak ada hidden agenda dari pemerintah untuk memberangus kebebasan mendapatkan informasi (dari internet) bagi masyarakat.

Dan menurut saya kitapun harus berbuat sesuatu ( atas nama netter.id sekaligus blogger) dalam kapasitas kita, mungkin kita bisa memberi contoh dengan memanfaatkan inet untuk meningkatkan produktifitas dan percepatan pencarian solusi untuk masalah (sehari hari). Walaupun banyak blogger yang dengan tanpa malu memposting tulisan tulisan dan konten pornograsi tetapi saya berjanji untuk tidak ( Insya Allah )

Saya setuju dengan pendapat Pak Budi, bahwa sebagai blogger marilah kita menulis konten sebanyak banyaknya yang bukan pornografi dan kekerasan. Kareba dengan begitu kontent pornografi tidak lagi menjadi dominan

[Oh sudah jam 9.22 nih, saya harus kembali bekerja dan … ternyata segelas kopi di meja saya tinggal sedikit. Sementara yang dibelakang mengalir lagunya Cristina ….

Gutten Morgan … Welle …

Semat Pagi Dunia]

Bagi yang membaca, boleh berkomentar atau email saya …

Iklan

8 komentar di “Sekali lagi tentang pemberangusan situs Porno di Internet …

  1. Khawatir?, samma.. Ntar ak ngg bisa nikmati yg hot donk, tp lebih repot lg kl salah identifikasi situs porn, jangan2 ak g bisa mbaca blog panjenengan…
    Mdh2an pemerintah emang bener2 siap, shg tak merugikan SAYA tentunya

  2. he he ok juga situs itu di blok tapi kayaknya juga akan berdampak pada situs – situs pendidikan yang ada kata pornonya dan gambar pornonya. coba aja di bayangin berapa jumlah situs porno yang ada di dunia maya ini. ex web black0 itu yang entah berapa banyak link dan anggotanya ? ? ? pernah enggak sampeyan menghitung jumlah satu situs porno memiliki berapa link dan berapa tetangga yang berdekatan. trus gambar dan teman-temannya yang telah terlanjur di simpan di HD pribadi berapa banyaknya ? ? ?

    dengan masih adanya simpanan itu kita juga bisa meng upload lagikan dari blog kita.

    o ya boss kalau ngeblok situs mungkin masih bisa ya tapi gimana ngeblok blog yang nota bene nya juga banyak yang porno ? ? ? trus nama dan sebagainya di ganti dengan istilah biologi atau bahasa latin kan tambah pusing tuh tukang bloknya

  3. apa2 klo di bendung pasti ada batas full nya bener gak si ?? klo udah full pasti muncrat, klo udah muncrat, pasti bercecer kemana2, klo saya si ga muna.. suka bngt liat2 yg begituan “”
    salah satu DPR kita aja buat video nya yg + Maria E*a, blom lagi skandal bupati Peka**ngan kemarin, peg. negri, waduh.. bnyk bngt dah.. Catetan yg selalu saya garis bawahi apa-apa klo blom pernah pasti ingin

  4. halah paling jadi proyek obyekan pemerintah…..bisa di bilang mirip kek penghapusan subsidi minyak mentah…..ga berguna dan cuman jadi obyekan Pertaminan + pemda, so what ??? indo gitu loh….di block ya tinggal tunneling proxy manager dan HTTP tunneling berkeliaran dengan indahnya di internet secara GNU lagi. kesimpulan pribadi skrg ini adalah useless…..!!! butuh dana yang berkesinambungan dan gue yakin pemerintah ga bisa nyediain hal itu….sekali lagi negara di jadiin bancaan!!, di potong rame-rame bagi rata yang ga kebagian ya sukur, tapi asik juga ga makan uang haram.

  5. saya pikir sampean protes trhdp adanya UU ITE Pemblokiran web porno. Biasanya yg koar2 protes adalah pengakses masalnya … ha3x. (just kidding)
    Menurut saya hal itu akan ttp sulit .. krn web porno itu skg bukan hanya dikelola oleh satu kelompok …ttp Personal. Skg stiap org sdh bisa buat PersonalWeb yg di kenal dg BloG. Jd sdh bisa di pastikan stiap org akan bisa menciptakan web2 porno baru pasca di sah kan nya UU ITE yg berbuntut pemblokiran masal web saru 🙂

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s