Pagi ini saya ngomong ngomong dengan Mr Syaiifuddin tentang kebijakan penghematan pemakaian listrik untuk pelanggan PLN, rupanya Mr Syaifuddin baru mendengarnya pagi ini dari saya. Saya juga tahunya dari tadi malam saat ber blog flying. Dan menemukan di halaman muka wordpress.
Kebijakan Insentif dan Disinsentif dikenakan kepada semua pelanggan PLN tanpa pandang bulu, mulai R1 450 VA. PLN akan memberikan insentif sebesar 20 % bagi pelanggan yang mampu melakukan penghematan pemakaian 80% dari rata rata pemakaian tahun 2007 dan sebaliknya memberikan dis insentif bagi yang tidak melakukan penghematan. Dalih nya untuk memberikan pendidikan berhemat kepada masyarakat. Tidak tanggung tanggung, kebijakan ini diatur oleh kebijakan menteri. Untu perhitungan selengkapnya silahkan baca di http://www.antara.co.id/arc/2008/2/27/disinsentif-tarif-listrik-juga-berlaku-bagi-rumah-tangga/