Masih ingat dengan PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang tahun lalu dibangga-banggakan oleh Kementrian Informasi dan Komunikasi?
Saya pun hampir lupa dengan keberadaan PLIK ini. Padahal di awal-awal di daerah dimana saya tinggal dipasangi PLIK saya sangat ingin mencoba menggunakan fasilitas ini, meskipun keinginan saya itu sampai sekarang belum kesampaian. Sampai beberapa waktu yang lalu saya melihat papan nama PLIK yang ada di kecamatan Playen dipindahkan dari tempat semula ke Kantor Pos di kota Playen.
Nah ketika saya kemarin ke kantor POS, di depan ruang pelayanan Kantor Pos saya melihat ada beberapa komputer berjajar di sana. Komputer-komputer itu terlihat dalam kondisi tidak siap digunakan dan tidak terlihat terpasang dengan baik. Dalam hati inikah komputer-komputer yang seharusnya digunakan untuk akses internet PLIK.
(Sayangnya saya tidak sempat memotret komputer-komputer itu)
Nah saya jadi penasaran, sebenarnya bagaimana nasib PLIK itu sendiri. Apakah masih jalan sampai sekarang atau memang masyarakat tidak antusias dengan keberadaan Pusat Layanan Internet Kecamatan dari Kemkominfo ini?
Saya malah baru pertama ini dengan kata PLIK
Perlu disurvey, mas.
sepertinya hanya program yang sesaat tapi tidak berjalan
Program pemerintah memang harus ada pengawalan dan pengawasan dari semua pihak, khusus untuk program PLIK (bukan PLIK Sentra produktif) di DIY dan Jawa Tengah,silahkan menghubungi kami jika ada yang perlu ditanyakan.