Beberapa hari ini saya (kebetulan) melihat berita di TV tentang rencana pemerintah untuk memblokir situs porno yang konon sudah meresahkan masyarakat mengingat peningkatan akses internet yang pesat. Kabar baik ya. he he he.
Setuju setuju 😦
Yang belum jelas adalah kira kira bagaimana ya cara pemerintah untuk memblok situs tersebut, konon katanya pemerintah sedang mengembangkan software untuk keperluan ini. Menurut pemerintah ehh Pak Muh Nuh [ menkominfo kita ] , pemberantasan dilakukan dalam 3 level, masyarakat, software dan inet provider.
Ok masyarakat yang berperan sebagai sebagai fungsi kontrolnya, mungkin termasuk pengenaan sanksi terhadap pornografi provider, software : dengan mengembangkan sites blocker dan ISP untuk pembatasan dan penfilteran untuk akses ke situs situs ini[ Bukanya banyak pemakai internet yang tidak terkoneksi melalui IIX, melainkan langsung ke inel line ye …. ]
Pagi ini saya juga sempat membaca infotekno nya KOMPAS.com termasuk berita ini dan sanksi bagi porno er ( pengirim/provier content porno di Indonesia termasuk hacker )
Menurut saya secara teknis merupakan pekerjaan yang sulit untuk di implementasikan walaupun kalau memang sungguh sebenarnya bisa.
Pernah dengar Jardiknas belom. Itu loh Jejaring Pendidikan Nasional. Wide Area Network nya Dept Pendidikan. Konon situs tersebut juga sudah dipasangi porn blocker. Memang sih, kalau untuk mengakses situs situs porno yang terkenal sudah closed, tapi tetep saja untuk mengakses situs situs porno yang tidak terkenal toh lancar lancar saja. Pernah suatu kali saya mengetikan kata kunci bluethooth di Google ( dari Jardiknas ) eh ternyata kok tersesat di suatu situs porno. Ternyata para pornoer berusaha dengan segala cara untuk menembus blocker blocker yang telah dikembangkan
Bagaimana kalau seandainya penyedia konten porno ( internasional, dimana kita tidak punya akses untuk mengenakan sanksi hukum terhadap mereka) menggunakan tag ( kata kunci), menggunakan kata kata ilmiah lainya seperti integral, transistor, scientific dan lain lain. Bukankah mustahal untuk blocking terhadap kata kunci tersebut. he he he
Software blocker situs porno yang sudah dikembangkan saat ini, prinsip kerjanya adalah dengan meng index ( mendata base ) situs situs porno didunia, menyaring dengan kata kunci misalkan porno, porn, sexy, horny dan lain lain. Dua metode penfilteran itu yang terus dikembangkan. Tau ngga penyelenggara situs situs porno yang tidak bertanggung jawab malah dalam konten ya tidak menggunakan kata kata atau parental dalam sofware porn blocker dan mengelabuhi dengan kata kunci kata kunci yang unik
[ Penjahat rupanya tidak mau tinggal diam ya ]
Bukan berarti harus menyerah loh untuk memerangi situs porno, saya pun kalau dimintai bantuan, mau kok berpar siti pasi ehh berpartisipasi
( tenane kok sajak abot leh e muni sanggup berpartisipasi, ojo 2 termasuk pihak yang dirugikan dengan kebijakan ini )
Sesuatu yang saya kutip dari seseorang :
Keburukan selamanya tidak akan bisa dimusnahkan, yang bisa kita lakukan adalah dengan membuatnya tidak dominan
Baiklah marilah kita bersama sama membuat keburukan (pornografi dan pornoaksi) tidak dominan di internet. Loh … gimana caranya? Kan bisa nge Blog yang positif positif seperti ini, dan lain lain tentunya
Nge BLOG yuuuuuuk